Tugas utama guru adalah mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan,
melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik agar potensi peserta
didik berkembang menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan
Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif,
mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab.
Guru yang efektif adalah yang mampu melaksanakan tujuh tugas utama
guru dan berhasil mewujudkan tujuan pendidikan nasional, seperti pada
satuan pendidikan dasar yaitu;
- Menjaga kesehatan dan keamanan diri, kebugaran jasmani, kesehatan jiwa, serta kebersihan lingkungan
- Menjadi manusia yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia yang ditandai dengan kepatuhan menjalankan ajaran agama.
- Bekerja sama dalam kelompok, tolong-menolong, dan menjaga diri sendiri dalam lingkungan keluarga dan teman sebaya
- Peningkatan pemahaan potensi diri, keadaran sosial
yang berkarakter yang ditunjukkan dengan indikator (1) mengenal potensi
kekurangan dan kelebihan diri (2) Menghargai keberagaman agama, budaya,
suku, ras, dan golongan. (3) Bekerja sama dalam kelompok, tolong,
menolong, dan menjaga diri sendiri dalam lingkungan keluarga dan teman
sebaya (4) Mematuhi aturan sosial yang berlaku dalam lingkungannya. (5)
Berkomunikasi dengan jelas dan santun.
- Belajar dan berinovasi meliputi (1) Menggunakan informasi tentang
lingkungan sekitar secara logis, kritis, dan kreatif. (2) Menunjukkan
kemampuan berpikir logis, kritis, kreatif, dan kompetitif. (3)
Menunjukkan rasa keingintahuan yang tinggi dan menyadari potensinya (4)
Menunjukkan kemampuan memecahkan masalah sederhana dalam kehidupan
sehari-hari (5) Menunjukkan kemampuan mengenali gejala alam dan sosial
di lingkungan sekitar (6) Memanfaatkan lingkungan secara produktif dan
bertanggung jawab (7) Menunjukkan kegemaran membaca dan menulis (8)
Menunjukkan keterampilan menyimak, berbicara, membaca, menulis, dan
berhitung.
- Melakukan kegiatan seni dan budaya lokal.
- Berwawasan kebangsaan yang ditunjukkan dengan (1)
Menunjukkan kecintaan dan kepedulian terhadap lingkungan (2) Menunjukkan
kecintaan dan kebanggaan terhadap bangsa, negara, dan tanah air
Indonesia.
- Berwawasan global.
Untuk mewujudkan mutu lulusan sebagaimana terurai di atas, guru perlu
memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam merencanakan, melaksanakan,
dan menilai. Dalam hal ini guru perlu memiliki kapasitas dan
kapabelitas dalam mewujudkan tujuan pendidikan menjadi prilaku siswa
dalam realita. Guru mampu merealisasikan cita-cita menajadi nyata.
Atas dasar pertimbangan itu, maka penilaian kinerja guru fokus pada tiga fungsi utama yaitu:
Pertama, merencanakan pembelajaran yang meliputi
(1) memformulasikan tujuan pembelajaran dalam RPP sesuai dengan
kurikulum/silabus dan memperhatikan karakteristik peserta didik (2)
menyusun bahan ajar secara runut, logis, kontekstual dan mutakhir (3)
merencanakan kegiatan pembelajaran yang efektif (4) memilih sumber
belajar/ media pembelajaran sesuai dengan materi dan strategi
pembelajaran (4) menilai kemajuan belajar siswa. Tugas yang keempat
terintegrasi dalam tugas penilaian.
Kedua, melaksanakan kegiatan pembelajaran yang
efektif. Pembelajaran yang efektif adalah pembelajaran yang mencapai
tujuan. Pada fungsi ini guru perlu (1) memulai pembelajaran dengan
target yang terukur atau efektif (2) menguasai materi dan dapat
menyampaikan materi pelararan (3) menerapkan strategi pembelajaran yang
memfasilitasi siswa menguasai materi dan meningkat keterampilan
belajarnya (4) memanfaatkan sumber dan media belajar (5) meningkatkan
keterlibatan siswa sehingga mendapat pengalaman belajar (6) menggunakan
bahasa yang baik dan benar yang sehingga dapat membantu meningkatkan
pamahaman secara jelas.
Ketiga, melaksanakan penilaian otententik. Guru
menggunakan alat penilaian untuk memantau keberhasilan siswa belajar
secara bekala. Untuk mendapatkan hasil penilaian yang sahih guru perlu
menggunakan berbagai strategi dan metode penilaian. Target penting dalam
penilaian adalah mengukur kesesuaian antara target yang terdapat dalam
RPP dengan pencapaian nyata yang dapat siswa capai. Keberhasilan guru
juga diukur dengan kemampuan untuk memanfatkan berbagai hasil penilaian
untuk memberikan umpan balik bagi peserta didik tentang kemajuan
belajarnya dan bahan perbaikan rancangan pembelajaran selanjutnya.
Untuk menunjang keberhasilan menjadi guru yang efektif kepala sekolah
perlu memfasilitasi guru agar dapat mengembangkan kapasitas guru dalam
berbagai dimensi di bawah ini.
Dimensi pertama dapat menunjukkan kapasitasnya dalam menguasai ilmu pengetahuan yang meliputi indikator di bawah ini.
- Menguasai materi pelajaran sesuai dengan mata pelajaran yang diampunya.
- Menguasai teori, prinsip dan prosedur mentransfer ilmu pengetahuan kepada peserta didik dalam kegiatan mengajar.
- Menggunakan pengetahuan tentang kapasitas akademis, peta sosial
ekonomi, bakat dan minat siswa untuk kepentingan peningkatan mutu
belajar siswa.
- Menguasi pengetahuan tentang cara mengintegrasikan tugas medidik,
mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi
dalam pelaksanaan pembelajaran.
- Menguasai pengetahuan tentang cara mendisain persiapan, pelaksanaan, penilaian pembelajaran menilai hasil belajar.
- Menggunakan keterampilan mengendalikan proses pembelajaran sesuai dengan rencana.
- Merancang insturmen penilaian hasil belajar untuk menghimpun kemajuan belajar siswa, melakukan remedial dan pengayaan.
- Menguasai pengetahuan melalui pengembangan daya baca tulis dan
mengarahkan pembelajar yang efektif sehingga siswa menguasai materi
pelajaran, menerapkan ilmu pengetahuan untuk berkarya, memecahkan
masalah
- Menguasai pengetahuan dalam mengembangkan kecakapan berpikir
kritis, kreatif, inovatif, logis dan imajinatif melalui kegiatan belajar
mandiri, kolaboratif, dan interaktif.
- Menguasai cara mengembangkan kapasitas potensi, daya kolaborasi,
daya kreasi, dan prestasi diri siswa yang berkontribusi terhadap
perwujudan keunggulan.
Dimensi kedua, menunjang pengembangan kapasitas
pengetahuan yang diperlukan sebagai guru dan memperbaiki keterampilan
dalam menunaikan tugas sebagai pendidik, pengajar, pembimbing, pengarah,
pelatih, penilai dan evaluator, maka guru wajib menuaikan tugas
belajar dan berlatih. Dalam hal ini guru dapat melakukan tugas berikut:
- Belajar mandiri baik secara individual maupun dalam kolaborasi tim.
- Melaksanakan tugas belajar seperti mengikuti pelatihan, temu kerja,
dan mengikuti pendidikan lanjutan diri melalui membaca, riset, dan
kerja sama serta mampu mengekspresikan pikiran dalam bentuk lisan,
tulisan atau karya inovatif.
- Mengembangkan kerja sama melalui perluasan jejaring profesional dan sosial.
- Menggunakan ilmu pengetahuan dalam kegiatan penelitian dan
mengembangkan karya inovatif untuk memperbaiki dan meningkatkan mutu
pekerjaan.
Dimensi ketiga guru mampu mengimplementasikan manajemen pembelajaran kinerja yang diukur dengan berbagai indikator berikut:
- Menggunakan kalender pendidikan, peraturan akademik dan prinsip-prinsip penyusuanan KTSP
- Merencanakan pembelajaran yang penunaikan tugasnya berwujud silabus
dan RPP yang disusun berdasarkan analisis kebutuhan siswa pda tingkat
satuan pendidikan.
- Mengembangkan instrumen penilaian yang mengukur ketercapaian target
mutu pada tiap indikator hasil belajar yang memenuhi standar kompetensi
lulusan.
- Melaksanakan pembelajaran sesuai dengan skenario yang dirancang dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran.
- Melaksanakan penilaian yang ditindaklanjuti dengan melakukan
analisis butir soal, menilai kinerja belajar siswa dalam tujuan
pembelajaran, melaksanakan kegiatan remedial dan pengayaan, selanjutnya
melaksanakan evaluasi dan tindaklanjut perbaikan
Dimensi keempat guru menunaikan tugas birokratis
yang dapat direkam dalam bentuk portofolio yang dapat dilihat dalam
berbagai indikator pemenuhan tugas sebagai berikut:
- Memenuhi tugas 37,5 jam per minggu atau memenuhi tugas 24 jam.
- Hadir sesuai jadwal, tepat waktu, menggunakan waktu efektif, dan mengahiri tugas tepat waktu.
- Menghasilkan karya ilmiah atau karya inovatif
- Memiliki stabilitas emosi dalam berinteraksi di kelas maupun di luar kelas.
- Disiplin menggunakan bahasa yang komunitkatif dan santun.
- Berpakaian rapih untuk menunjang penampilan sebagai pendidik yang menjadi teladan.
- Mengikuti kegiatan resmi, upacara bendera, memenuhi perintah terpat waktu.
- Melaksanakan kerja sama peningkatan mutu diri melalui kegiatan organisasi profesi
- Partisipatif dalam memecahkan masalah sekolah maupun masyarakat.
- Memenuhi standar prestasi kerja.
Dimensi Kelima, yaitu akuntabilitas guru dalam
menunaikan tugas mengajar dan membimbing siswa agar memenuhi standar
kompetensi lulusan. Produktivitas guru perlu dilihat dari pengaruh
penunaian tugasnya terhadap hasil belajar siswa yang ditunjukkan dangan;
- Kesuaian nilai yang siswa peroleh dengan kriteria ketuntasan minial (KKM) dan target nilai UN tingkat satuan pendidikan.
- Menunjukkan kecakapan berpikir kritis, kreatif, logis, dan
imajinatif yang dibuktikan dengan produk belajar siswa atau bukti
penilaian otentik yang terlihat pada RPP, hasil karya siswa, dan
instrumen penilaian yang guru gunakan.
- Kesesuaian target pembinaan dengan realitas yang dicapai dalam
prestasi seperti proposal kegiatan, produk kompetisi, penghargaan, atau
karya inovatif lain yang siswa pamerkan.
- Kesuaian pencapaian hasil belajar dalam pengembangan karakter
dengan target pada tingkat satuan pendikan yang ditunjukkan dengan
tingkat ketidakhadiran, tingkat penyimpangan prilaku, dan pembiasaan
hidup seperti dalam cara memelihara kebersihan, ketertiban siswa masuk
kelas dsb.
- Kesesuaian target pengembangan keterampilan dengan realitas yang
dicapai melalui proses pembelajaran yang dilihat dari karya inovatif
siswa yang menunjang meningkatnya keunggulan sekolah.
Berdasarkan uraian mengenai berbagai kegiatan yang wajib guru
tunaikan maka nilai kinerja guru seharusnya dilihat dengan lima dimensi
penilaian sebagai berikut:
- Fortofolio guru yang dihimpun sekurang-kurangnya dalam dua tahun
terakhir, yang meliputi pemenuhan tugas 24 jam atau 37’5 jam per minggu,
kedisiplinan, dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas.
- Hasil uji kompetensi yang mengukur penguasaan pengetahuan yang mendasari pelaksanaan tugas guru.
- Hasil penilaian kinerja bidang manajemen pembelajaran dan penunaian tugas utama dalam bentuk angka kredit.
- Rekaman kinerja dalam pelaksanaan PKB dan pengembangan profesi.
- Produktivitas kinerja belajar siswa yang menjadi tanggung jawabnya.
Dalam rangka menghimpun data kinerja pada tahun 2012 telah
Kemendikbud telah menyederhanakan instrumen penilaian kinerja guru.
Untuk mempercepat pemahaman seluruh pihak yang berkepentingan, sejalan
dengan kegiatan sosialisasi yang sedang dilaksanakan, berikut
dilampirkan instrumen PK guru. Jika kemudian terdapat proses perbaikan
lebih lanjut, maka GP akan segera memperbaikinya.
Perangkat penunjang yang lain untuk menunjang pelaksanaaan penilaian akan kita sertakan pada kesempatan berikutnya.
Salam.